Minggu, 22 November 2009

TUGAS BAHASA INDONESIA

PENYADAPAN

Pada zaman modern seperti sekarang ini, teknologi merupakan seseuatu yang sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Teknologi yang sudah cukup modern sekarang ini banyak sekali digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti handphone, komputer, PDA, dan sebagainya., tidak hanya itu saja, teknologi juga sudah digunakan untuk bidang kedotteran, militer, hokum, geologi, astronomi dan lain-lain.

Teknologi saat ini sudah bisa digunakan dalam bidang hukum karena kejahatan juga dilakukan dengan menggunakan teknologi yang biasa dikenal dengan cyber crime, pada saat sekarang ini teknologi bukan hanya bisa digunakan untuk berbuat kejahatan tetapi bisa juga digunakan sebagai alat barang bukti untuk mengungkapkan sebuah kejahatan baik kejahatan biasa atau cyber crime misalnya hasil rekaman CCTV, hasil rekaman suara, hasil penyadapan, dan sebagainya. Biasanya penyadapan digunakan untuk mengungkapkan kejahatan dalam kasus korupsi, dan biasanya penyadapan dilakukan lewat handphone, milik seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.

Penyadapan itu sendiri tidak bisa dilakukan ke sembarang orangkarena tidak menghormati privasi orang, oleh karena itu penyadapan harus melalui persetujuan lembaga terkait, dan penyadapan itu sendiri bisa dilakukan jika orang tersebut diduga terlibat dalam kasus kejahatan, atau penyadapan bisa dilakukan untuk mengetahui lokasi orang tersebu melalui sinyal dari handphone.

Dengan demikian penyadapan bisa kita artikan sebagai pemantauan aktivitas atau kegiatan seseorang yang dapat kita ketahui tanpa diketahui orang tersebut. Oleh karena itu penyadapan sangat membantu sekali dalam penegakan hukum di negeri kita yang memang sulit terungkap kebenarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar